Minggu, 17 Juli 2011

SYARAT DAN KETENTUAN INTERNET BANKING BANK SINARMAS


Internet Banking Sinarmas adalah fasilitas untuk melakukan transaksi perbankan (non cash) melalui jaringan Internet menggunakan perangkat lunak browser. Transaksi perbankan yang dapat dilakukan termasuk pendebetan, pemindah-bukuan/transfer, pembayaran maupun instruksi lainnya.
Untuk melakukan transaksi keuangan di dalam layanan Internet Banking, nasabah membutuhkan alat otentikasi kedua, yaitu berupa token(disebut simaskey). Simaskey akan diberikan oleh pihak Bank ketika nasabah melakukan registrasi layanan Internet Banking di kantor-kantor cabang.
Alat otentikasi transaksi hanya di perbolehkan satu jenis saja, berupa token simaskey.
Layanan Internet Banking Bank Sinarmas akan berfungsi dengan benar jika nasabah menggunakan browser Microsoft Internet Explorer minium versi 6.0.
Pada saat pertama kali menggunakan layanan Internet Banking, Nasabah diharuskan melakukan aktivasi keanggotaan dengan cara memasukkan

Kode otentikasi yang dikirim melalui e-mail.

PIN yang diterima dari bank cabang.

Passcode yang tertera pada layar SimasKey.
Selanjutnya, nasabah membuat Username dan password yang dikehendaki. Username dan password ini harus diingat untuk digunakan setiap kali melakukan transaksi dengan layanan Internet Banking.
Internet Banking Bank Sinarmas menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) 128 bit dalam memproteksi data saat terjadi komunikasi antara komputer Nasabah dengan server Internet Banking Bank Sinarmas.
Nasabah harap memastikan adanya icon gembok/kunci di kanan bawah browser yang menandakan bahwa halaman yang sedang di akses telah dienkripsi menggunakan SSL.
Nasabah harus memastikan mengakses alamat dengan benar yaitu http://www.banksinarmas.com .
Nasabah diharapkan secara berkala melakukan pemeriksaan sertifikat yang sah terdaftar untuk Personal Internet Banking Bank Sinarmas. Sertifikat yang tidak sah ditunjukan dengan sebuah pesan pada layar browser dan sebaiknya akses jangan dilanjutkan.
Nasabah harus menggunakan User Name dan Password untuk mengakses fasilitas internet banking, untuk itu nasabah diharapkan:

Menjaga kerahasiaan User ID dan Password.

Password jangan diberitahukan kepada orang lain termasuk kepada petugas bank dengan alasan apapun. Petugas Bank tidak pernah menanyakan Password.

Mengganti Password secara periodik.

Password tidak menggunakan kombinasi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, alamat, angka yang umum (111111,123456,200000,dll).

Nasabah melaporkan pada Bank jika menemukan indikasi penggunaan Username dan Password oleh orang lain yang tidak berhak.
Nasabah juga diharuskan menggunakan token simaskey setiap kali melakukan transaksi finansial. Token simaskey digunakan sebagai otentikasi kedua selain user ID dan password.
Nasabah juga harus menyimpan token simaskey dan tidak meminjamkannya kepada orang lain.
Semua bukti transaksi finansial yang telah dilakukan melalui Internet Banking akan dikirimkan melalui e-mail, untuk itu dimohon nasabah dapat memberikan alamat e-mail dengan benar.
Semua transaksi perbankan dan informasi rekening lainnya disimpan secara rahasia sesuai dengan hukum dan peraturan Bank Indonesia dan kebijakan pengamanan internal Bank Sinarmas.
Bank Sinarmas tidak bertanggung jawab atas isi web site diluar website Bank Sinarmas, akibat dari URL link yang ada dalam seb site bank sinarmas. Bila nasabah mengakses layanan Internet Banking Bank Sinarmas melalui web site lain pastikan melihat kembali kebenaran alamat Internet banking Bank Sinarmas.
Layanan Internet Banking hanya dapat digunakan oleh Nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna layanan Internet Banking. Untuk dapat menggunakan layanan Internet Banking, nasabah harus mendaftar terlebih dahulu di kantor-kantor cabang Bank Sinarmas.
Nasabah adalah perorangan pemilik rekening simpanan dalam mata uang rupiah berupa Giro dan Tabungan.
Rekening yang dapat diakses adalah semua rekening tabungan dan giro dalam rupaih yang dimiliki nasabah disemua cabang bank Sinarmas yang telah didaftarkan terlebih dahulu pada saat registrasi.
Nasabah diharuskan melakukan hal-hal dibawah ini saat proses pendaftaran :

Mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Internet Banking yang dapat diperoleh di cabang.

Menunjukkan bukti asli identitas diri yang sah (KTP, SIM, Paspor, KIMS) dan bukti kepemilikan pemegang rekening (Buku Tabungan, Kartu ATM, Dll).

Setiap perorangan pemegang rekening gabungan (joint account) masing-masing harus mengisi Formulir Aplikasi Internet Banking dan memperoleh User ID dan PIN yang berbeda.

Telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Internet Banking Bank Sinarmas.
Nasabah akan tetap terikat terhadap semua tanggung jawab menurut instruksi Nasabah yang sudah diterima Bank setelah Username dan Password diberitahukan kepada orang lain, sampai Bank mengambil langkah-langkah yang perlu sesuai dengan praktek yang berlaku untuk mencegah instruksi Nasabah dari pengaruh melalui pemakaian Username dan Password.
Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala resiko atau akibat yang timbul karena penggunaan Username, Password, dan SimasKey yang dilmilikinya dan Bank dibebaskan dari segala tuntutan apapun termasuk kerugian yang diderita oleh Nasabah (bila ada) yang timbul sebagai akibat dari kejadian-kejadian diatas.
Bank atas kebijaksanaan berhak menonaktifkan atau mencabut pemakaian Username dan Password kapan saja tanpa penjelasan apapun dan tanpa memberi tahu Nasabah dahulu.
Berdasarkan penggunaan Username dan password yang spesifik, bank menerima dan menjalankan perintah yang sah dari nasabah oleh karena itu, Semua transaksi yang telah terjadi di dalam layanan internet banking tidak dapat dibatalkan.
Bank tidak diharuskan menjalankan setiap instruksi Nasabah dan berhak membatalkannya tanpa mempertanggungjawabkannya jika :

Dana direkening Bank tidak mencukupi atau fasilitas kredit yang diberikan kepada Nasabah tidak memadai.

Pelaksanaan instruksi Nasabah akan menyebabkan saldo dalam rekening melewati batas kredit.

Bank mengetahui/mempunyai alasan untuk menyangka bahwa penipuan, aksi atau pelanggaran kriminal telah/akan dilakukan.
Sebagai bukti bahwa transaksi yang diperintahkan Nasabah telah berhasil dilakukan oleh Bank, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi pada halaman transaksi layanan internet banking dan bukti tersebut dapat didownload kealamat email yang telah dipilih oleh Nasabah.
Atas pertimbangannya sendiri, Bank berhak untuk mengubah limit transaksi.
Semua komunikasi melalui e-mail yang aman dan memenuhi standar serta dianggap sah, otentik, asli dan benar serta memberikan efek yang sama bila hal tersebut dilakukan melalui dokumen tertulis.
Nasabah tidak disarankan menggunakan e-mail yang tidak aman dalam mengirimkan informasi yang bersifat rahasia kepada Bank dan Bank tidak diwajibkan untuk melaksanakan setiap perintah yang dikirimkan melalui e-mail tersebut.
Nasabah setuju untuk tidak membantah keabsahan, kebenaran atau keaslian bukti instruksi Nasabah dan komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara kedua pihak termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau buku Transaksi Bank, Magnetic Tape, Cartridge, Print-Out Computer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain dan kesemua alat atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya bukti yang sah tentang hal tersebut.
Nasabah setuju bahwa Catatan, Tape, Cartridge, Print-Out Computer atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain sebagai bukti yang sah atas instruksi Nasabah, demikian juga sarana komunikasi lain yang diterima atau dikirimkan oleh Bank.
Bank berhak untuk menghentikan layanan internet banking untuk sementara waktu maupun jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban untuk mempertanggung jawabkan kepada siapapun.
Nasabah setuju untuk bertanggung jawab membayar kepada Bank, seluruh dan semua biaya langganan dan biaya-biaya lain termasuk pajak-pajak (pajak jasa) yang sesuai Undang-Undang maupun Peraturan / Ketentuan pemerintah yang menjadi kewajiban nasabah berkenaan dengan penggunaan Internet Banking Service dengan jumlah/nilai yang akan ditentukan oleh Bank setiap saat dari waktu ke waktu dan akan diberitahukan kepada Nasabah. Bank berhak untuk membebankan seluruh biaya-biaya tersebut dan mengeluarkannya atas nama Nasabah termasuk untuk langsung melakukan pendebetan rekening Nasabah.
Bank berhak secara sepihak mengakhiri perjanjian ini atau menon-aktifkan serta membatalkan kesepakatan tentang layanan internet banking, tanpa harus memberitahukan atau meminta persetujuan Nasabah terlebih dahulu, untuk itu Bank berhak untuk mengakhiri perjanjian ini berdasarkan alasan apapun untuk mengakhiri/menutup rekening manapun yang dimiliki oleh Nasabah. Nasabah hanya diperkenankan untuk mengakhiri perjanjian ini terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis kepada Bank tentang maksudnya tersebut.
Nasabah mengikat diri serta tetap berkewajiban untuk membayar seluruh biaya-biaya yang timbul berkenaan dan pada saat berlangsungnya perjanjian ini, meskipun jumlah tersebut baru dapat diperhitungkan setelah perjanjian ini diakhiri oleh sebab atau dengan cara apapun. Pembayaran harus segera dilakukan pada saat diminta/ditagih oleh Bank.
Para pihak setuju bahwa Nasabah akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, di dalam Bank tidak dapat melaksanakan perjanjian ini baik sebagian maupun seluruhnya karena hal atau sebab-sebab diluar kekuasaan.kemampuan Bank, termasuk hal-hal yang terjadi karena keadaan peralatan, sistem atau transaksi yang tidak berfungsi atau karena terjadinya kebakaran, perang, huru-hara atau karena kebijaksanaan Pemerintah serta kejadian-kejadian lain diluar kekuasaan Bank. Berkenan dengan hal-hal diatas, Bank tidak bertanggung jawab atas segala kelambatan atau kerugian apapun yang timbul karenanya, tanpa kecuali apapun juga.
Nasabah setuju bahwa Bank berhak untuk memberikan informasi tentang Nasabah atau Rekening atau Rekening Nasabah yang manapun yang disimpan di Bank untuk keperluan Bank yang dianggap benar atau perlu dan termasuk keperluan untuk memperbaharui atau memelihara layanan Internet banking, pencetakan dokumen atau untuk mengubah atau menjalankan instruksi Nasabah atau untuk ketetapan layanan internet banking.
Nasabah setuju bahwa Bank berhak untuk memberikan informasi mengenainya kepada siapapun untuk keperluan pemasaran produk atau jasa kepada Nasabah dengan cara elektronik atau yang lainnya.
Nasabah setuju bahwa Bank tidak bertanggung jawab atas kehilangan maupun kerugian yang diderita oleh Nasabah sebagai akibat dari kelalaian Nasabah atau kejadian-kejadian yang dilakukan oleh pihak ketiga dari dan karenanya Bank dibebaskan dari segala tuntutan maupun akibat yang timbul karenanya.
Nasabah harus memberikan ganti rugi kepada Bank untuk setiap atau segala kehilangan, kerusakan, kerugian, tanggung jawab, tuntutan atau ongkos yang dikeluarkan oleh Bank berhubungan dengan fungsi-fungsi Bank yang bersangkutan dengan layanan Internet banking dan termasuk :
Instruksi Nasabah yang tidak sah atau instruksi lainnya yang mungkin dikirim melalui layanan internet banking atau setiap instruksi Nasabah yang tidak benar atau tidak lengkap.
Pemulihan atau percobaan pemulihan oleh bank dari nasabah dana yang dihutangi kepada bank atau pelaksanaan ketentuan dalam perjanjian ini oleh Bank .
Perubahan dalam regulasi atau instruksi resmi yang mengakibatkan kerugian materi kepada perjanjian ini atau kepada Bank.
Pelanggaran kewajiban Nasabah yang tertera dalam perjanjian ini.
Bank tidak akan bertanggung jawab terhadap setiap dan seluruh kehilangan atau kerusakan apapun dan bagaimanapun yang diakibatkan oleh pihak-pihak manapun, baik yang berkaitan atau tidak berkaitan dengan dan termasuk :
  Segala kehilangan/kerusakan yang diakibatkan perlengkapan, software, penyedia browser internet atau oleh ISP atau agen-agennya.
  Segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu layanan internet banking, Web Browser atau komputer sistem Bank, Nasabah atau ISP.
  Pemakaian layanan internet banking yang tidak resmi.
  Segala tujuan pemakaian internet banking Username dan Password.
  Pengrusakan atau pengubahan Instruksi Nasabah atau Instruksi, Data atau Informasi lainnya yang dikirim oleh Nasabah melalui layanan internet banking.
  Segala kesalahan dalam transmisi Instruksi Nasabah atau Instruksi Nasabah lainnya yang mungkin ditransmisi melalui layanan internet banking atau transmisi segala data atau informasi lainnya oleh Bank melalui layanan Internet banking.
  Segala Instruksi Nasabah yang tidak tepat atau tidak lengkap dan Instruksi Nasabah lainnya yang ditransmisi melalui layanan internet banking.
  Segala kelalaian oleh Nasabah mengikuti petunjuk, prosedur dan instruksi yang paling baru untuk memakai layanan internet banking.
  Segala penundaan pengiriman atau tidak mengirimkan dokumen atau materi apapun dibawah pengujian ini.
  Segala penundaan atau penolakan untuk menjalankan Instruksi Nasabah atau Instruksi lainnya dari Nasabah yang mungkin ditransmisi melalui layanan internet banking.
  Segala kehilangan atau kerugian langsung, tidak langsung atau akibat lain atau berhubungan dengan pemakaian layanan internet banking.
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Nasabah berkenaan dengan hal-hal diatas tidak boleh melebihi jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kejadian.Pertanggungjawaban Bank karena alasan apapun disetujui untuk dibatasi sampai dengan maksimal 100 (seratus) kali biaya langganan yang berlaku untuk waktu itu.
Hubungi Kontak Bank Sinarmas di (021) 2658 5858 , e-mail : cs_internetbanking@banksinarmas.com jika menemui masalah saat mengakses Internet Banking, lupa PIN, User ID terblokir, dll.

3 komentar:

  1. Jika ada laporan tentang nasabah sinar mas yang terbukti melakukan penipuan seharusnya pihak bank berhak mengembalikan dana korban melalui tabungan penipu itu jika penipu tidak bisa membuktikan dirinya bahwa dia tidak menipu.bukannya diam tidak ada tindakan.penipu bebas mendapatkan uang dari hasil tipuan tersebut

    BalasHapus
  2. Dengan Hormat,
    Minta dikirimkan email untuk aktifkan internet banking:
    PT.Intra Jasatamasya Era Wisata, A/C:0046272088
    token no.27-2220281-6
    Terimakasih
    Andy Rizal

    BalasHapus